Digitalisasi Daerah Melalui Koordinasi & Evaluasi Penerimaan BPHTB di Perkuat Pemkab Banyuasin

 

Pangkalan Balai — Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Sosialisasi Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digelar pada Selasa (05/05/2026) di Ballroom OPI Indah Hotel.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. didampingi Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng.

Hadir Kepala Kantor ATR/BPN Banyuasin, Ketua Pengda IPPAT Banyuasin, seluruh PPAT/Notaris se-Banyuasin, Kepala Bapenda Drs. Edhy Haryono, Kabid Pajak Daerah I Panca Al Azhar, S.E., http://M.Si, Kepala DPMPTSP, PUPR, Perkimtan, dan Dinas Pertanahan.

Kepala Bapenda Banyuasin Drs. Edhy Haryono dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan integrasi data.

“Melalui kesepakatan bersama ini kita integrasikan data peralihan hak atas tanah, PBB, BPHTB, PPAT, hingga Zona Nilai Tanah. Semua akan masuk ke aplikasi PBBLink Banyuasin. Jadi validasi BPHTB bisa online, tidak manual lagi,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Askolani menegaskan kolaborasi adalah kunci.

“Saya minta BPN, IPPAT, Bapenda, dan semua Notaris di Banyuasin kompak. Jangan ada lagi data NOP beda antara PBB dan BPHTB. Digitalisasi ini untuk pelayanan cepat, akurat, akuntabel, dan cegah kebocoran PAD,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Kepala ATR/BPN Banyuasin memaparkan evaluasi penerimaan BPHTB Tahun 2025 sebesar Rp52,6 Miliar, dan potensi 2026 ditargetkan Rp65 Miliar.

Acara dilanjutkan sosialisasi Pembebasan BPHTB 0% bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang membeli rumah subsidi dan rumah pertama dengan NJOP dibawah Rp200 Juta, yang disampaikan oleh Kabid Pajak Daerah I Bapenda Banyuasin.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banyuasin berharap pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah semakin optimal, transparan, dan adaptif terhadap digitalisasi menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera Berkelanjutan.(BUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *