Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Kamis (26/3/2026), di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin.
Kegiatan strategis ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Banyuasin, unsur Forkopimda seperti Kajari, Dandim, Kapolres, serta perwakilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan daerah berbatasan, jajaran pejabat Pemkab Banyuasin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga pelaku usaha dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan. Forum ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan dan menyepakati sasaran, prioritas pembangunan, program, kegiatan, hingga target kinerja yang selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.
“RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banyuasin. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus bersatu membangun daerah,” ujar Askolani.
Melalui Musrenbang ini, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk berdiskusi dan bermusyawarah guna merumuskan persoalan prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan verifikasi terhadap usulan masyarakat yang telah dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergitas, kolaborasi, serta inovasi lintas sektor agar pembangunan tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan secara tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bappeda Banyuasin, Rini Pratiwi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD sepenuhnya dilakukan melalui SIPD RI, termasuk mengakomodasi pokok pikiran DPRD Banyuasin yang mencapai 1.346 usulan.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang cukup menggembirakan. Tingkat kemiskinan di Banyuasin pada tahun 2025 menurun menjadi 8,48 persen dari 9,3 persen di tahun 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun dari 3,24 persen menjadi 2,68 persen.
Pertumbuhan ekonomi Banyuasin tahun 2025 tercatat sebesar 5,40 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 72,42 dari sebelumnya 71,55.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Banyuasin tahun 2025 mencapai angka 66 dengan predikat B. Selain itu, Indeks Pelayanan Publik mencapai 4,54 dengan kategori pelayanan prima, serta Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,37.
Prestasi lainnya, Kabupaten Banyuasin juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai peringkat pertama peningkatan produksi beras nasional, serta mengoleksi sekitar 20 penghargaan sepanjang tahun 2025.
Melalui forum Musrenbang RKPD ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terukur, dan berpihak.(BUD)

