PC PMII BANYUASIN, SOROT TERHADAP KENAIKAN HARGA BBM NONSUBSIDI JENIS PERTAMAX

Banyuasin, 10 Juni 2026 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuasin menyoroti kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang diberlakukan mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32,1 persen. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme harga pasar keekonomian.

Sekretaris Jenderal PC PMII Banyuasin, Sahabat Masmuda, menyampaikan bahwa kenaikan harga Pertamax perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya sektor transportasi, pelaku UMKM, pekerja, mahasiswa, serta masyarakat kelas menengah yang menggunakan BBM nonsubsidi dalam aktivitas sehari-hari.”Kami memahami bahwa pemerintah dan Pertamina memiliki pertimbangan terkait dinamika harga energi global. Namun demikian, setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus mempertimbangkan aspek daya beli dan kondisi ekonomi rakyat di lapangan,” ujar Sahabat Masmuda.

PC PMII Banyuasin menilai bahwa meskipun Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, kenaikan harga yang cukup signifikan dalam waktu singkat berpotensi meningkatkan biaya mobilitas masyarakat dan menambah tekanan ekonomi di tengah berbagai kebutuhan pokok yang terus mengalami penyesuaian harga.

Oleh karena itu, PC PMII Banyuasin menyampaikan beberapa poin sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berdampak luas kepada masyarakat.
  2. Mendorong transparansi penuh terkait mekanisme penetapan harga BBM agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akuntabel.
  3. Meminta pemerintah memperkuat langkah-langkah perlindungan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan biaya transportasi dan distribusi.
  4. Mendorong penguatan sektor transportasi publik dan kebijakan energi yang lebih berkeadilan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

PC PMII Banyuasin menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat.”Kebijakan energi harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan terhadap masyarakat. Suara rakyat harus didengar, dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegas Sahabat Masmuda. sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral PMII dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.(FEB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *