Pangkalan Balai — Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan dapat terlaksana secara adil dan berpihak kepada petani.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. melalui Sekretaris Daerah *Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. Dalam sosialisasi optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB, Senin (08/09/2026).
Bupati Askolani dalam sambutan yang dibacakan Sekda menyampaikan, banyak pemilik lahan persawahan, jalur hijau serta lahan pertanian di Banyuasin yang lahannya dijadikan objek view hotel, gudang perusahaan dan perkebunan, namun disisi lain pemilik lahan tidak mendapat kontribusi dari kondisi tersebut.
“Di Banyuasin II, Rambutan, dan Muara Telang banyak sawah petani yang view-nya dipakai perusahaan. NJOP naik, pajak naik, tapi petani tidak dapat apa-apa. Hal inilah yang harus menjadi pertimbangan Bapenda dalam pemungutan pajak sehingga terjadi keadilan bagi masyarakat khususnya petani,” ujar Askolani.
Melalui sosialisasi PBB dan BPHTB ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pejabat terkait serta pelaku perpajakan untuk lebih memahami serta mempersiapkan diri dalam mengoptimalkan PAD Banyuasin tahun 2026.
“Dengan kesiapan tersebut diharapkan nantinya segala tata cara pelaksanaan PBB dan BPHTB dapat berjalan lancar, transparan lewat aplikasi PBBLink, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Banyuasin, *Drs. Edhy Haryono* didampingi Kabid Pajak Daerah I *Panca Al Azhar, S.E., http://M.Si* mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan kepada peserta terkait PBB dan BPHTB.
Sebanyak 150 orang peserta yang berasal dari Camat, Lurah, Kades, Petugas Pungut dan Notaris/PPAT se-Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat memberikan informasi terkait PBB dan BPHTB kepada masyarakat dan utamanya kepada wajib pajak.
Sosialisasi terkait PBB dan BPHTB dibawakan langsung oleh narasumber dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan dan KPP Pratama Sekayu.(BUD)

