Pendataan & Validasi Data Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Untuk Genjot PAD di Gelar Bapenda Banyuasin

 

Pangkalan Balai – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan *Pelaksanaan Pendataan dan Validasi Data Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026*, bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Minggu (20/04/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin *Drs. Edhy Haryono* didampingi Kabid Pajak Daerah I Panca Al Azhar, S.E., M.Si*, Kabid Pendataan dan jajaran Bapenda Banyuasin.

Turut hadir Kepala UPTB Samsat Banyuasin, perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, serta para Camat se-Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Banyuasin Drs. Edhy Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Ir. Netta Indian, S.P.* untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.

“Sesuai arahan Bupati, kita tidak boleh mengeluh soal anggaran terbatas. Kita harus berinovasi dan cari solusi. Salah satu solusinya adalah dengan membersihkan data kendaraan bermotor. Di Banyuasin ada puluhan ribu kendaraan, tapi banyak data yang tidak valid,” ujar Edhy.

Edhy menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya pajak provinsi, kini ada Opsen PKB yang menjadi hak Kabupaten Banyuasin sebesar 66% berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Potensinya sangat besar untuk Banyuasin.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah I Bapenda Banyuasin Panca Al Azhar, S.E., http://M.Si menambahkan, validasi data ini penting untuk menghapus data ganda, data kendaraan yang sudah tidak ada, dan alamat wajib pajak yang pindah.

“Setelah data valid, kita akan lakukan penagihan aktif bersama Camat, Lurah dan Kades. Target Opsen PKB Banyuasin tahun 2026 naik 15 persen. Ini untuk kemandirian fiskal Banyuasin,” tegas Panca.

Dengan data yang akurat, Bapenda Banyuasin optimis penerimaan daerah dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat meningkat dan menjadi penopang pembangunan jalan, jembatan dan pelayanan publik di Bumi Sedulang Setudung.(BUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *